Mengukur Keberhasilan Transportasi Di Indonesia
Oleh : Elsya Crownia
Kecelakaan pesawat kembali terjadi. Pesawat Lion Air mengalami kecelakaan di Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa tengah. Tragedi ini memperpanjang angka kecelakaan transportasi di Indonesia. Sebelumnya telah ada kasus Adam Air, dan terbakarnya pesawat Garuda di Yogyakarta.
Begitu banyak catatan kelam yang meninggalkan duka, bahkan tidak habis-habisnya. Seluruh aset transportasi yang digunakan masyarakat berbuntut pada bencana dan luka. Peradaban makin maju, sistem komunikasi semakin canggih, sementara transportasi yang digunakan masyarakat masih bekas dari luar negeri . Itu pun masih di gunakan sampai sekarang.
Rentetan kecelakaan adalah jawaban dari kelalaian. Kecelakaan pesawat terbang, kereta api, tenggelamnya kapal, menandakan bahwa sebenarnya transportasi Indonesia bermasalah. Berdasarkan data Departemen Perhubungan, angka kecelakaan di Indonesia cendrung meningkat. Dari tahun 2003 sampai 2007 ini terjadi kenaikan 100 persen dengan 100 kasus.
Departemen Perhubungan (Dephub) dalam waktu dekat akan mengumumkan pemeringkatan 16 maskapai nasional berjadwal. Dephub juga akan melakukan pemeringkatan terhadap 34 maskapai tidak berjadwal (Sindo, 21/3). Pemeringkatan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 3/2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan.
Profesionalisme badan maskapai penerbangan masih dipertanyakan . Dalam menangani keselamatan penumpang serta tindakan Departemen Perhubungan dalam menangani kecelakaan . Regulasi pemerintah dalam mengurangi angka kecelakaan baik itu darat ,laut , dan udara .
Disini pemerintah diuji dalam menangani berbagai kasus dan sudahkan berupaya lebih lanjut untuk mengurangi angka kecelakaan . Pemerintah membuat suatu aturan keamanan dan keselamatan dalam maskapai penerbangan . Tetapi , pemerintah sering terlena dengan undang-undang yang dibuat. Undang-undang disini hanyalah bagian formalitas unuk menyakinkan masyarakat bahwa para petinggi negara masih peduli ?.Kepedulian bentuk apa ? , setiap hitungan waktu , menit ,dan detik angka malah menambah angka kecelakaan .
Intinya , sistem yang dibuat dalam suatu badan tidak dapat dipaksakan . Apalagi menerapkan PP No. 3 tahun 2001 , kelalaian badan maskapai penerbangan adalah pertanda bahwa bangsa ini mengabaikan profesionalistas .Nyawa manusia tidak bisa dipermainkan , apalagi dijadikan tumbal untuk bebas dari multikrisis saat ini.
Kasus kecelakaan transportasi tahun ini memang tidak dapat dianggap main-main. Faktor kecelakaan itu sendiri tidak hanya di sebabkan kesalahan manusia (human error), tetapi kelalaian pemerintah dalam mengawasi sistem transportasi rakyat. Seharusnya, semua alat transportasi yang digunakan bukan barang rongsokan yang tidak layak digunakan.
Kita ambil contoh, misalnya, kereta api modern buatan Jepang yang tak hanya dipakai oleh kalangan atas, tapi juga rakyat kecil. Di Indonesia hari ini, murah berarti kecelakaan
Rakyat adalah tumbal dalam pencapaian kekuasaan, sementara kapitalisme menjamur dan merugikan. Transportasi rakyat murah sebagaimana digemborkan adalah sebuah alasan klise. Aspek keselamatan jalur darat, laut, dan udara merupakan indikator utama mengukur keberhasilan transportasi di Indonesia.
***Elsya Crownia ,Mahasiswi Sastra Inggris ,bergiat dalam Labor Penulisan Kreatif, MPM KM-UA menjabat sebagai Waka II, Fakultas Sastra, Universitas Andalas , Padang
Thursday, December 13, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment